Tata Tertib

🕒 WAKTU DAN KEGIATAN SEKOLAH

1. Hari Sekolah

Kelompok Bermain (Playgroup):Senin, Rabu: 07.00 – 10.00
Jumat: 07.00 – 09.30
Kelompok A (TK A):Senin s/d Kamis: 07.00 – 10.30
Jumat: 07.00 – 10.00
Kelompok B (TK B):Senin s/d Kamis: 07.00 – 11.00
Jumat: 07.00 – 10.00
Kelompok SpesialSelasa, Rabu dan Kamis
07.00 – 10.00

2. Kehadiran dan Ketertiban

  • Harap hadir 10 menit sebelum jam masuk.
  • Jika murid berhalangan hadir, mohon memberi kabar kepada wali kelas.
  • Jika sakit lebih dari 3 hari, mohon menyertakan surat keterangan dari dokter.
  • Wajib membawa perlengkapan sholat untuk kegiatan sholat Dhuha dan ibadah di masjid.

🍱 MAKANAN / BEKAL

  • Murid diharapkan membawa bekal makanan sehat, tidak diperkenankan membawa makanan ringan/kering.
  • Tempat makan & minum harus diberi nama.
  • Jika orang tua mengantarkan bekal saat jam pelajaran, titipkan melalui guru kelas atau staf sekolah.
  • Setiap hari Rabu ada olahraga dan acara makan bersama (diadakan dua minggu sekali sesuai jadwal dari sekolah).

🧸 ALAT PERMAINAN

  • Murid tidak diperkenankan membawa mainan pribadi ke sekolah.
  • Waktu bermain bebas hanya dilakukan sebelum kelas dimulai dan saat istirahat.

👕 SERAGAM MURID

HariSeragamAtribut
SeninPutih-PutihRompi, dasi, topi hijau / kerudung putih, sepatu hitam, kaos kaki putih
SelasaPutih-HijauDasi, sepatu hitam, kaos kaki putih
RabuOlahragaTopi merah / kerudung merah, sepatu kets
KamisBatik HijauSepatu hitam, kaos kaki putih
JumatPakaian MuslimSepatu hitam, kaos kaki putih

Catatan: Untuk anak perempuan dianjurkan memakai legging atau celana panjang di balik rok/terusan.

💰 KEUANGAN

  • Pembayaran SPP dan Dana POMG dilakukan setiap bulan sesuai nominal yang ditentukan.
  • Pembayaran paling lambat tanggal 10 setiap bulan.
  • Melalui guru kelas, atau
  • Pembayaran dapat dilakukan:
  • Transfer ke:
    BRI a.n. TK ISLAM AL-MUTTAQIN
    No. Rek: 0867 0100 7292 531
    Telp: 0852-8315-0229

🚫 LARANGAN

  • Tidak diperkenankan membawa uang jajan ke sekolah.
  • Anak laki-laki:
    Rambut tidak melebihi alis di depan, tidak menutupi kerah baju di belakang, dan tidak menutupi telinga di samping.
  • Anak perempuan:
    Rambut panjang harus diikat rapi sebelum memakai jilbab. Boleh menggunakan dalaman kerudung.
  • Tidak diperbolehkan memakai perhiasan berlebihan.
  • Tidak diperbolehkan memakai jam tangan.
  • Pengantar tidak diperkenankan menunggu di dalam lingkungan sekolah.

📝 LAIN-LAIN

  • Membawa sandal pribadi untuk ke kamar mandi (sudah diberi nama).
  • Orang tua yang ingin berkonsultasi dengan guru dapat melakukannya sebelum atau sesudah jam belajar.
  • Saran atau masukan untuk kemajuan sekolah dapat disampaikan kepada kepala sekolah, baik secara lisan maupun tertulis.
  • Selama jam belajar, orang tua/wali murid menunggu di tempat yang telah disediakan, tidak di dalam kelas atau sekitar lingkungan kelas.